Merokok memang
membuat bencana. Selain merupakan bentok pemborosan, merokok juga amat buruk
bagi kesehatan Anda. Sebagai usaha untuk menurunkan jumlah perokok, pemerintah Selandia Baru
berencana untuk menaikkan harga rokok menjadi US$ 100 atau setara dengan Rp
920.000,-. Rencana ini disampaikan oleh Menteri Negara Kesehatan Selandia Baru
Tony Ryall, yang merekomendasikan kenaikan harga rokok secara drastis untuk
mengurangi jumlah perokok di kalangan anak muda. Rencananya, kenaikan harga
rokok akan ditetapkan mulai 2020. Tapi, rencana awal kenaikan ini akan dimulai
awal tahun 2013. Harga rokok akan naik menjadi US$ 60 (Rp 540.000,-) dan akan
naik menjadi 10 persen setiap tahunnya hingga $ 100. "Pajak tembakau
merupakan intervensi paling efektif untuk menurunkan angka prevalensi
merokok," ungkap salah satu juru bicara, dilansir melalui CBCNews, Rabu
(25/4). Usaha ini merupakan rencana untuk menjadikan Selandia Baru bebas
tembakau di tahun 2025. Mungkin tidak ya, tindakan ini akan dicontek pemerintah
Indonesia?...